Imunisasi yang dilakukan sebelum dan selama kehamilan merupakan
tindakan preventif untuk meningkatkan kekebalan tubuh ibu terhadap
infeksi parasit, bakteri, dan virus. Namun dokter tidak akan
merekomendasikan pemberian vaksin dari virus yang hidup. Alasannya,
selama hamil daya tahan tubuh ibu sedikit menurun sehingga pemberian
vaksin hidup dikhawatirkan malah menyebabkan infeksi dan membahayakan
janin. Imunisasi boleh diberikan jika vaksinnya mengandung virus mati
atau tidak aktif.
Imunisasi harus diberikan pada waktu yang tepat
supaya manfaat yang didapat maksimal. Ketidaktepatan pemberian tak hanya
menghilangkan manfaat tetapi juga dapat membahayakan kesehatan ibu
hamil. Imunisasi juga harus dilakukan saat tubuh sedang sehat dan fit.
Jangan melakukannya kala ibu sedang sakit karena dapat mengakibatkan
infeksi. Berikut imunisasi yang diberikan sebelum kehamilan:
1. Imunisasi TORCH
Sesuai
namanya, imunisasi ini mencegah penyakit Toxoplasmosis, Rubella,
Cytomegalovirus dan Herpes (TORCH). Pada ibu, yang terjadi biasanya
hanya infeksi ringan dengan atau tanpa gejala. Jika infeksi terjadi di
usia awal kehamilan, bisa terjadi abortus spontan. Jika kehamilan tetap
berlangsung, dampak infeksinya terhadap janin dapat berupa gangguan
pendengaran, gangguan penglihatan, keterbelakangan mental, dan autisme.
Sayangnya, sering kali tes TORCH baru dilakukan setelah kehamilan,
padahal infeksinya bisa dicegah melalui pemberian imunisasi sebelumnya.
Dengan demikian, waktu pemberian imunisasi yang tepat yaitu minimal 3
bulan sebelum menikah atau 3 bulan sebelum kehamilan (pembuahan). Jarak
antara imunisasi TORCH dan kehamilan yang kurang dari 3 bulan
dikhawatirkan menimbulkan infeksi pada janin, kendati kumannya sudah
dilemahkan. Jadi setelah imunisasi, disarankan untuk menunda kehamilan
terlebih dulu hingga minimal 3 bulan.
2. MMR
MMR merupakan
singkatan dari imunisasi Measles (campak), Mumps (gondongan), Rubella
(campak jerman). Vaksinnya berasal dari virus yang hidup yang
dilemahkan. Jarak antara imunisasi MMR dengan kehamilan minimal adalah
empat bulan. Kurang dari itu dapat terjadi infeksi MMR yang menyebabkan
kelainan pada janin, seperti gangguan mental, ketulian, masalah mata,
dan jantung.
3. Cacar air/varisela
Sama seperti MMR, vaksin
ini mengandung virus yang hidup dan tidak boleh diberikan kepada ibu
yang positif hamil. Jarak antara imunisasi cacar air dengan kehamilan
minimal adalah satu bulan.
4. Pneumococcal
Imunisasi ini
sering dilakukan, bahkan wajib bagi calon ibu yang memiliki risiko
tinggi terkena penyakit pneumokukus. Disebut berisiko tinggi bila ibu
mempunyai gangguan kesehatan meliputi masalah sistem pernapasan (bukan
asma), penyakit kardiovascular (jantung dan pembuluh darah), diabetes
melitus, penyakit liver yang kronis, gagal ginjal kronis, asplenia dan
sickle cell (salah satu jenis kelainan darah), kondisi melemahnya sistem
imun (HIV, leukimia, limfoma, multiple myeloma, penyakit Hodgkins, dan
sebagainya). Risiko lainnya adalah perawatan dengan beobat-obatan
tertentu, atau pemasangan alat bantu pendengaran (cochlear). Seperti
juga TORCH, imunisasi pencegah pneumokukus harus dilakukan sebelum
kehamilan terjadi karena vaksinnya mengandung virus hidup.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar