Terapi gangguan jiwa seringkali menimbulkan efek trauma, khususnya
untuk terapi yang mengharuskan adanya tindakan rawat paksa. Namun
sebenarnya, terapi gangguan jiwa tidak selalu identik dengan penyiksaan.
Bagus Utomo, pendiri Komunitas Peduli Skizofrenia Indonesia (KPSI),
mengatakan, terapi untuk gangguan jiwa pada dasarnya terdiri dari dua
komponen yaitu penggunaan obat-obatan dan konseling.
Bila gejala
gangguan jiwa masih sangat terlihat, maka pilihan terapinya yaitu
dengan obat-obatan. Sementara bila pasien mulai tenang, maka pemberian
konseling diperlukan supaya pasien memahami apa yang sebenarnya ia alami
dan cara mengelola kondisinya.
Hanya saja, saat terapi akan dimulai pasien merasa tidak terima
karena menganggap dirinya normal dan tidak mengalami gangguan apapun.
Kondisi ini seringkali menyebabkan pasien dirawat paksa.
"Sebenarnya, rawat paksa merupakan tindakan yang tidak diinginkan,
baik dari pihak pasien, keluarga, maupun tenaga kesehatan. Namun bila
pasien menolak untuk diterapi, padahal sudah menunjukkan indikasi
gangguan jiwa, maka ia perlu dirawat paksa," tutur Bagus.
Sebelum memutuskan untuk memulai terapi, keluarga perlu melakukan
konsultasi ke tenaga ahli saat merasakan kecurigaan pada pasien. Bila
dokter sudah melakukan diagnosis, maka perawat akan datang untuk
membujuk pasien menjalani terapi.
"Saat emosi pasien meledak-ledak dan menolak, maka tindakan yang
mungkin dilakukan adalah fiksasi atau mengikat pasien di tempat tidur
sehingga tidak bisa melakukan kegiatan apapun. Memang tindakan ini
terlihat seperti penyiksaan, namun bagaimanapun harus dilakukan. Semua
agar tidak merugikan pasien," papar dia.
Selain itu, pasien juga biasanya menerima obat-obatan dalam bentuk
suntikan, yang merupakan obat antipsikotik. Tujuannya adalah untuk
membantu mengelola, meredakan, hingga menghilangkan gejala gangguan
jiwa.
Saat menerima tindakan ini, efek samping yang dialami
pasien mungkin berbeda-beda. Ada yang sama sekali tidak mengalami efek
samping, tetapi ada juga yang merasakan mual, pusing, dan sebagainya.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar