Dulu, di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) ratusan orang terdata
mengalami gangguan kejiwaan. Untunglah kini sudah banyak yang sembuh dan
kembali bermasyarakat.
Kepala Bidang Penyakit Menular, Dinas
Kesehatan Pemkab Inhil, dr Saut Pakpahan mengungkapkan Orang dengan
gangguan jiwa (ODGJ) di Kabupaten Inhil jumlahnya mencapai 776 orang.
Saut menyebutkan sejak ada surat edaran Kemenkes tahun 2014, Indonesia
pada 2019 harus bebas pasung terhadap ODGJ, Pemkab Inhil langsung
merespons.
"Pada November 2014 kita membuat program Inhil bebas
pasung pada tahun 2017. Kita melibatkan seluruh jaringan puskesmas serta
perangkat desa dan tokoh masyarakat," kata Saut.
Bukan hal yang
mudah memang, sambung Saut, saat melakukan pendekatan kepada keluarga
ODGJ. Karena selama ini ODGJ dianggap aib oleh masyarakat.
"Lewat
program Inhil Bebas Pasung tahun 2017 dan kita melakukan sosialisasi,
makanya kita dapatkan laporan dari setiap desa ada 776 ODGJ. Inilah yang
kita tangani selama ini," imbuh Saut.
Masih menurut Saut,
pendekatan paling utama tentu kekeluarganya untuk memberikan edukasi
bahwa ODGJ harus segara diobati atau di rujuk RS Jiwa di Pekanbaru.
Dengan
pendekatan tersebut, dulunya warga melakukan pemasungan, tidak boleh
keluar rumah, atau dirantai, kini kondisi tersebut sudah terbebaskan.
"Kalau untuk yang diikat, sudah tidak ada lagi. Namun untuk dipasung
dalam artian di dalam rumah saja, hanya tersisa 27 ODGJ," terang Saut.
Dengan
melakukan pengobatan terhadap pasien ODGJ, kata Saut, kini sebagian
besar sudah sembuh. Kendati demikian, mereka tetap dipantau dan
diberikan obat secara rutin.
"Bagi yang sudah sembuh, sudah ada
yang bisa bekerja, ada yang sudah menikah. Artinya, mereka sudah bisa
kembali ke tengah masyarakat. Namun demikian, mereka tetap dipantau
pihak puskesmas masing-masing untuk selalu dicek dan diberikan obat,"
lanjut Saut.
Untuk 27 ODGJ lagi, kata Saut, sampai saat ini
memang belum dirujuk ke RS Jiwa Pekanbaru. Ini karena ada hambatan dari
berbagai faktor.
Biasanya, soal faktor pihak keluarganya yang
belum siap untuk ikut mendampingi ke RS Jiwa Pekanbaru. Sehingga inilah
salah satu penyebab mengapa belum dirujuk. "Namun 27 ODGJ tersebut yang
dulunya diikat pihak keluarganya, sekarang sudah tidak lagi. Hanya saja
mereka belum dirujuk ke RS Jiwa di Pekanbaru. Inilah yang lagi kita
edukasi untuk segera dilakukan pengobatan," tutup Saut.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar