Tak dipungkiri, akan ada rasa sedih jika harus berpisah dengan anak yang
dikandung oleh para ibu pengganti. Seperti halnya yang dirasakan oleh
N, seorang orang tua tunggal yang setuju memberikan bayinya untuk
seorang laki-laki kaya, W, dan istrinya.
W adalah koki berusia
pertengahan 40 tahun. Dia sudah memiliki seorang putri remaja dari
hubungan sebelumnya. Sedangkan istrinya, seorang ibu rumah tangga
berusia 30-an, telah memiliki tiga anak remaja dari pernikahan
sebelumnya, namun tidak dapat memiliki anak lagi karena dia telah
menjalani pengobatan kanker.
Seperti dilansir detikHealth dari
Daily Mail UK, Senin (12/6/2017), awalnya N percaya bahwa mereka bisa
menjadi pasangan sempurna untuk membesarkan bayi yang ia kandung. N
mengaku tersentuh dengan cerita mereka di sebuah forum ibu pengganti
sehingga ia mengirimkan email berisi, 'aku benar-benar tertarik untuk
membantu kalian mewujudkan keluarga lengkap'. Setelah itu, mereka terus
berkomunikasi lewat email. N pun menerima bayaran sebesar £4,500 atau
setara dengan Rp 76 juta tanpa kontrak resmi.
Mereka
juga menyepakati anak yang dikandung N akan dihasilkan menggunakan
teknik 'crude' yang menginseminasi ibu pengganti dengan sperma W. Itu
berarti, anak yang dikandung juga merupakan anak biologis si ibu
pengganti. "Aku ingin membantu mereka, aku mengira ini akan menjadi hal
yang sangat luar biasa," tutur N menyeritakan awal mula kejadian.
Tapi,
semua berubah usai N mendengar sendiri pengakuan istri, yang menyewa
rahimnya tentang perlakuan W terhadap dirinya yang terlalu menyeramkan.
Beberapa kali W melakukan kekerasan pada sang istri, bahkan pernah
sekali si pria mencoba untuk mencekik dirinya dengan sabuk pengaman.
Yang
membuatnya semakin yakin untuk mengurungkan niatnya memberikan bayi
pada pasangan tersebut, N pernah melihat dengan mata kepalanya sendiri
istri W pernah berlaku kasar kepada seorang remaja. Bahkan, ia sampai
menghantamkan kepala anak tersebut ke oven.
Akhirnya, ibu
pengganti berusia pertengahan dua puluhan itu benar-benar menolak
menyerahkan bayi perempuannya setelah dia melahirkan. N menceritakan,
istri W sempat muncul di rumah sakit sehari sebelum ia melahirkan untuk
mengajukan permohonan terakhir agar dia menyerahkan anak tersebut. Namun
ia tetap bersikeras menolak. Akhirnya, N pun harus menjalani proses
pengadilan selama enam bulan melawan pasangan tersebut.
Namun,
perjuangan N menjaga sang jabang bayi mendapatkan hasil yang
membahagiakan. Seorang hakim senior Pengadilan Keluarga memutuskan bahwa
sang ibu pengganti harus diizinkan untuk menjaga putrinya, terlepas
dari perjanjian sebelumnya.
"Aku meminta maaf atas yang terjadi,
aku tidak menyangka akan seperti ini. Aku tidak ingin menyakiti hati
seseorang, tapi aku rasa ini adalah jalan terbaik," kata N menanggapi
masalah yang ada. Usai pengadilan, W menuntut N mengembalikan sejumlah
uang yang telah ia berikan sebelumnya.
Setelah kejadian tersebut,
N mengaku kapok untuk menjadi ibu pengganti. "Aku tidak akan menjadi
ibu pengganti lagi, terutama untuk orang asing. Butuh mengenal pasangan
tersebut luar dan dalam sebelum memberikan bayimu untuk mereka," tutup N
membagi kisahnya.(ajg/up)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar