Entri Populer

Dua bocah di Boyolali meninggal dunia akibat keracunan pestisida saat mengobati kutu rambut. Dua orang lainnya masih dirawat di rumah sakit. Racun itu masuk ke tubuh korban diduga karena terhirup dan meresap melalui luka. Penyebab empat orang dalam satu keluarga yang mengalami keracunan diduga dari pestisida yang digunakan untuk mengobati kutu rambut. Racun itu masuk ke tubuh korban dimungkinkan terhirup dan melalui kulit yang terluka. Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Boyolali, Sherly Jeanne Kilapong mengatakan terkait kasus dugaan keracunan yang mengakibatkan dua anak meninggal dunia itu, pihaknya sudah melakukan penyelidikan epidemiologi. "Kami sudah melakukan penyelidikan epidemiologi, selanjutnya (korban) masih dilakukan perawatan medik," ujar Sherly Jeanne Kilapong, Senin (28/8/2017). Keracunan yang dialami ibu dan ketiga anaknya tersebut, menurut dia, sementara ini disebabkan racun. Dimungkinkan racun itu dari obat pestisida yang digunakan untuk mengobati kutu rambut. Melihat gejala keracunan yang ditimbulkan, obat pestisida itu masuk ke tubun para korban, kemungkinan karena terhirup dan melalui kulit yang luka atau lecet. "Mungkin terhirup dan lewat kulit yang tidak intak," katanya. Obat pestisida tersebut sangat beracun dan sebenarnya tidak diperuntukan untuk mengobati kutu rambut. Obat tersebut adalah untuk membasmi hama tanaman. "Kena kulit saja itu harus segera dicuci, apalagi sengaja dioleskan," imbuh dia. Apalagi ini kepada anak-anak yang masih sangat riskan. Pemberian obat kepada anak-anak dan orang dewasa juga berbeda. Jika kepada anak-anak dosisnya sedikit. Lebih lanjut, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menggunakan obat-obatan yang bukan semestinya. Cara membasmi kutu rambut lanjut Sherly, sebenarnya tidak perlu menggunakan obat-obatan, apalagi obat pestisida. "Dikeramasi setiap hari saja sebenarnya kutu itu akan hilang dengan sendirinya. Bisa dibantu dengan disisir, nggak juga tidak apa-apa. Keramas sehari sekali saja menggunakan shampo tidak akan kutuan. Kutu akan hilang," jelas Sherly. Seperti diberitakan, empat orang dalam satu keluarga di Boyolali diduga mengalami keracunan, usai memakai obat kutu rambut di kepalanya. Peristiwa tragis itu menimpa Akhir Rutiyani (35) dan tiga anaknya, yakni, Klarissa (12), Qaulan Shakila (9) dan Khamilla (4,5 tahun), warga Dukuh Tegal Ombo, Desa Kiringan, Kecamatan Boyolali Kota. Qaulan Shakila dan Khamila, akhirnya meninggal dunia dalam perawatan di rumah sakit, Sabtu (26/8/2017). Sedangkan Akhir Rutiyani dan Klarissa masih dirawat di RSUD Pandan Arang, Boyolali. Dari kejadian ini, Polres Boyolali mengamankan barang bukti berupa botol obat serangga merek Diazinon yang diduga digunakan korban untuk mengobati kutu rambut. (bgs/bgs)

Written By iqbal_editing on Kamis, 31 Agustus 2017 | 01.47

Dua bocah di Boyolali meninggal dunia akibat keracunan pestisida saat mengobati kutu rambut. Dua orang lainnya masih dirawat di rumah sakit. Racun itu masuk ke tubuh korban diduga karena terhirup dan meresap melalui luka.

Penyebab empat orang dalam satu keluarga yang mengalami keracunan diduga dari pestisida yang digunakan untuk mengobati kutu rambut. Racun itu masuk ke tubuh korban dimungkinkan terhirup dan melalui kulit yang terluka.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Boyolali, Sherly Jeanne Kilapong mengatakan terkait kasus dugaan keracunan yang mengakibatkan dua anak meninggal dunia itu, pihaknya sudah melakukan penyelidikan epidemiologi.


"Kami sudah melakukan penyelidikan epidemiologi, selanjutnya (korban) masih dilakukan perawatan medik," ujar Sherly Jeanne Kilapong, Senin (28/8/2017).

Keracunan yang dialami ibu dan ketiga anaknya tersebut, menurut dia, sementara ini disebabkan racun. Dimungkinkan racun itu dari obat pestisida yang digunakan untuk mengobati kutu rambut.

Melihat gejala keracunan yang ditimbulkan, obat pestisida itu masuk ke tubun para korban, kemungkinan karena terhirup dan melalui kulit yang luka atau lecet.

"Mungkin terhirup dan lewat kulit yang tidak intak," katanya.

Obat pestisida tersebut sangat beracun dan sebenarnya tidak diperuntukan untuk mengobati kutu rambut. Obat tersebut adalah untuk membasmi hama tanaman.

"Kena kulit saja itu harus segera dicuci, apalagi sengaja dioleskan," imbuh dia.

Apalagi ini kepada anak-anak yang masih sangat riskan. Pemberian obat kepada anak-anak dan orang dewasa juga berbeda. Jika kepada anak-anak dosisnya sedikit.

Lebih lanjut, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menggunakan obat-obatan yang bukan semestinya. Cara membasmi kutu rambut lanjut Sherly, sebenarnya tidak perlu menggunakan obat-obatan, apalagi obat pestisida.

"Dikeramasi setiap hari saja sebenarnya kutu itu akan hilang dengan sendirinya. Bisa dibantu dengan disisir, nggak juga tidak apa-apa. Keramas sehari sekali saja menggunakan shampo tidak akan kutuan. Kutu akan hilang," jelas Sherly.

Seperti diberitakan, empat orang dalam satu keluarga di Boyolali diduga mengalami keracunan, usai memakai obat kutu rambut di kepalanya. Peristiwa tragis itu menimpa Akhir Rutiyani (35) dan tiga anaknya, yakni, Klarissa (12), Qaulan Shakila (9) dan Khamilla (4,5 tahun), warga Dukuh Tegal Ombo, Desa Kiringan, Kecamatan Boyolali Kota.

Qaulan Shakila dan Khamila, akhirnya meninggal dunia dalam perawatan di rumah sakit, Sabtu (26/8/2017). Sedangkan Akhir Rutiyani dan Klarissa masih dirawat di RSUD Pandan Arang, Boyolali.

Dari kejadian ini, Polres Boyolali mengamankan barang bukti berupa botol obat serangga merek Diazinon yang diduga digunakan korban untuk mengobati kutu rambut.
(bgs/bgs)

0 komentar:

Posting Komentar

 
berita unik