Entri Populer

perawatan gigi ibu hamil

Written By iqbal_editing on Sabtu, 05 November 2016 | 08.16

Waktu kehamilan adalah waktu yang sangat membahagiakan dan sangat membanggakan bagi seluruh ibu-ibu di dunia. Dari awal kehamilan sampai akhir, dari proses ngidam sampai melahirkan adalah suatu waktu yang penuh dengan perjuangan dan pengorbanan. Namun, semua pasti tahu perjuangan dan pengorbanan serta rasa sakit yang diderita akan hilang seiring terdengarnya suara tangis bayi, berganti dengan suka cita yang tiada terkira.
Waktu kehamilan juga merupakan waktu yang paling rentan bagi ibu hamil untuk terkena penyakit gigi, dari gigi berlubang, gusi bengkak, berdarah, dan lain sebagainya. Fase awal kehamilan dimana ibu atau calon ibu sering mengalami mual dan muntah adalah fase yang paling berpengaruh dalam hal penyebab gigi berlubang dan gampang keropos. Pada saat itu, asam lambung yang naik ke rongga mulut akan melemahkan email dari ibu dan calon ibu sehingga mempermudah infiltrasi dari bakteri penyebab karies yang ada di rongga mulut. Selain itu, perubahan hormonal yang terjadi pada fase kehamilan juga sangat berpengaruh sebagai faktor penyebab gusi bengkak dan penyakit periodontal lainnya.
Ketika seorang ibu hamil memiliki keluhan terhadap gigi geligi, sebagai seorang dokter gigi harus cukup memahami apa yang boleh dilakukan dan apa yang tidak boleh dilakukan, serta apa yang boleh diberikan dan apa yang tidak, serta kapan waktu terbaik untuk melakukan perawatan. Para ibu-ibu dan calon ibu pun harus memahami benar hal ini, sehingga bisa mengerti betapa pentingnya pemeriksaan gigi dilakukan saat sedang merencanakan kehamilan.
  • Radiografi untuk ibu hamil
Radiografi atau rontgen gigi sangat awam dilakukan untuk membantu menentukan diagnosa pada pasien gigi. Selain itu juga sangat membantu dalam menentukan proses perawatan dan rencana perawatan dari gigi yang bermasalah. Tanpa adanya rontgen gigi, terkadang dokter tidak bisa melihat darimana datangnya rasa sakit pada kondisi gigi tersebut baik secara klinis (baca : jenis-jenis gigi berlubang), ataupun kesulitan menentukan jumlah saluran akar saat perawatan endodontik.
Masalahnya adalah, apakah melakukan foto rontgen gigi pada ibu hamil dapat membahayakan bagi bayi dalam kandungan ?
Menurut The American College of Obstetricians and Gynecologists (The College),  Melakukan rontgen x-ray pada gigi di usia kehamilan tertentu, tidak akan menyebabkan pemaparan radiasi ionisasi yang cukup kuat untuk membahayakan kehidupan bayi dalam kandungan.
Batas dosis radiasi yang diperbolehkan dalam melakukan foto rotngen adalah 5 rad, dimana bila dengan sekali rotngen x-ray pada gigi menghasilkan kurang lebih 0,02-0,07 mrad jadi diperlukan sekitar 70ribu kali foto rontgen xray gigi untuk mencapai 5 rad. Selain itu juga pemakaian apron atau pelindung radiasi saat melakukan rontgen foto juga mengurangi dosis dari paparan radiasi yang diterima oleh janin.
Namun walaupun demikian, biasanya seorang dokter akan sangat berhati-hati dalam melakukan rontgen x-ray pada pasiennya, hanya bila Keuntungan dari perawatan ronten foto yang didapat melebihi dari resiko yang dapat ditimbulkan akibat rontgen x-ray dan tentu saja harus sesuai dengan prosedur. Seperti misalnya peggunaan Apron, menggunakan film berkecepatan tinggi, dan mengikuti prinsip As Low As Reasonably Achievable).
  • Obat-obatan untuk ibu hamil
Pemberian Obat-obatan juga bisa menjadi sangat membingungkan pada ibu hamil. Pada kasus gigi sakit, gusi bengkak, tanpa adanya bantuan obat-obatan terutama antibiotik akan sangat sulit untuk mempercepat kesembuhan pasien dan kadang berakibat pada gagal nya perawatan yang dilakukan.
Nah sebelum seorang dokter gigi memberikan resep kepada pasien, ada beberapa hal yang harus diketahui soal obat-obatan. Yang pertama adalah kemampuan dari obat-obatan untuk menembus dinding dari plasenta sehingga dapat mempengaruhi kehidupan janin dibagi menjadi beberapa kategori.
  1. foto-hamilEmbriotoksik, yang langsung menyebabkan kematian hasil konsepsi dan biasanya berakhir abortus. Obat tersebut berpengaruh fatal pada janin ketika diminum pada dua minggu pertama setelah konsepsi (pembuahan).
  2. Teratogenik atau dismorfogenik yaitu langsung menyebabkan kelainan bawaan yang berat. Ini terjadi ketika ibu minum obat pada akhir minggu kedua hingga minggu ke delapan.
  3. Efek samping yang lebih ringan yang biasanya menimbulkan kelainan morfologis ringan atau kelainan fungsional. Terjadi ketika ibu meminum obat mulai awal pekan ke 9.
Selanjutnya berdasarkan resiko tersebut untuk mencegah efek samping obat terhadap janin dan ibunya, maka oleh U.S. Food and Drug Administration (FDA-USA) maupun Australia Drug Evaluation Commitee, obat-obat dikategorikan sebagai berikut :
  1. Kategori A, Yang termasuk dalam kategori ini adalah obat-obat yang telah banyak digunakan oleh wanita hamil tanpa disertai kenaikan frekuensi malformasi janin atau pengaruh buruk lainnya. Obat-obat yang termasuk dalam kategori A antara lain adalah parasetamol, penisilin, eritromisin, glikosida jantung, isoniazid serta bahan-bahan hemopoetik seperti besi dan asam folat.
  2. Kategori B, Obat kategori B meliputi antibioticsobat-obat yang pengalaman pemakainya pada wanita hamil masih terbatas, tetapi tidak terbukti meningkatkan frekuensi malformasi atau pengaruh buruk lainnya pada janin. Mengingat terbatasnya pengalaman pemakaian pada wanita hamil, maka obat-obat kategori B dibagi lagi berdasarkan temuan-temuan pada studi toksikologi pada hewan, yaitu:B1: Dari penelitian pada hewan tidak terbukti meningkatnya kejadian kerusakan janin (fetal damage). Contoh obat-obat yang termasuk pada kelompok ini misalnya simetidin, dipiridamol, dan spektinomisin.B2: Data dari penilitian pada hewan belum memadai, tetapi ada petunjuk tidak meningkatnya kejadian kerusakan janin, tikarsilin, amfoterisin, dopamin, asetilkistein, dan alkaloid belladona adalah obat-obat yang masuk dalam kategori ini.B3: Penelitian pada hewan menunjukkan peningkatan kejadian kerusakan janin, tetapi belum tentu bermakna pada manusia. Sebagai contoh adalah karbamazepin, pirimetamin, griseofulvin, trimetoprim, dan mebendazol. Obat anestesi seperti Lidokain 2%, Prilokain, juga Etidokain masuk kategori ini.
  3. Kategori C, Merupakan obat-obat yang dapat memberi pengaruh buruk pada janin tanpa disertai malformasi anatomik semata-mata karena efek farmakologiknya. Umumnya bersifat reversibel (membaik kembali). Sebagai contoh adalah analgetika-narkotik, fenotiazin, rifampisin, aspirin, antiinflamasi non-steroid dan diuretika. Obat Anestesi Mepivacain 3%, Bupivakain, Prokain, Artikain juga termasuk pada kategori ini.
  4. Kategori D, Obat-obat yang terbukti menyebabkan meningkatnya kejadian malformasi janin pada manusia atau menyebabkan kerusakan janin yang bersifat ireversibel (tidak dapat membaik kembali). Obat-obat dalam kategori ini juga mempunyai efek farmakologik yang merugikan terhadap janin. Misalnya: androgen, fenitoin, pirimidon, fenobarbiton, kinin, klonazepam, valproat, steroid anabolik, dan antikoagulansia.
Selain hal tersebut diatas, besarnya reaksi toksik atau kelainan yang ditimbulkan oleh antibiotika dipengaruhi oleh : Besarnya dosis yang diberikan, Lama dan saat pemberian, Sifat genetik ibu dan janin, Jenis antibiotik, Trimester kehamilan
  • Antibiotik profilaksis sebelum melakukan prosedur yang bisa mengarah pendarahan
Tidak ada laporan yang menyatakan bahwa akan terjadi bakterimia yg berbahaya terhadap janin bila dilakukan prosedur perawatan gigi. Kehamilan sendiri tidak menjadi indikasi untuk diberikan antibiotik profilaksis, sehingga pemberian antibiotik profilaksis untuk ibu hamil sama dengan orang pada umumnya menurut American Heart Association yaitu ;
Antibiotik profilaksis diberikan hanya pada kondisi yang berisiko berkembangnya infeksi endokarditis terutama pada mereka yang memiliki gangguan pada jantung.
Pada pasien dengan kondisi seperti ini, Melakukan prophylaxis sebelum melakukan perawatan pada gigi pasien terutama pada perawatan bedah yang berhubungan dengan jaringan gusi, periapikal dari gigi, dan perforasi jaringan mukosa rongga mulut.
  • Jenis-jenis perawatan yang aman untuk setiap trimester
Selama trimester pertama kehamilan (minggu 1-12), akan sangat baik untuk melakukan perawatan pencegahan seperti kontrol plak dan instruksi menjaga kesehatan gigi dan mulut. Pembersihan karang gigi yang sederhana tanpa melibatkan sulkus gingiva yang dalam dan prophylaxis juga bisa dilakukan.

Diusahakan untuk tidak melakukan perawatan lain, dan hanya tindakan gigi darudat yang bisa dilakukan apabila pasien mengeluh sakit. Pada fase ini, organ dari janin sedang dalam fase berkembang dan sangat sensitif terhadap radiasi dan obat-obatan
Selama trimester kedua kehamilan (13 – 28 minggu) adalah waktu yang paling aman untuk dilakukan nya perawatan terhadap gigi yang dikeluhkan. Perawatan jaringan periodontal yang ringan, tindakan pencegahan, dan penembelan gigi yang berlubang yang ditakutkan dapat menyebabkan masalah kedepannya serta kontrol terhadap penyakit yang sedang berlangsung aman untuk dilakukan. Perawatan gigi yang lebih kompleks dan mendalam lebih baik untuk ditunda hingga bayi lahir.
Pada trimester ketiga (minggu 29 – kelahiran), pembersihan karang gigi dan prophylaxis bisa diulang kembali untuk memperkecil kemungkinan terjadinya penyakit gusi akibat perubahan hormon. Perawatan gigi darurat juga bisa dilakukan pada tahap ini.
  • Tips-tips untuk para calon ibu sebelum ataupun yang sudah memasuki fase kehamilan
Pada saat anda akan merencanakan kehamilan anda, periksakanlah terlebih dahulu kesehatan secara umum, dan kesehatan gigi dan mulut khususnya. Lakukan perawatan terhadap gigi berlubang dan konsultasikan dengan dokter gigi anda perawatan apa yang terbaik yang bisa dilakukan. Pembersihan karang gigi dan prophylaxis baik dilakukan pada masa sebelum dan saat kehamilan.
Pada saat anda sudah ada pada masa kehamilan ingat-ingatlah beberapa tips ini sebelum anda berangkat ke dokter gigi :
  1. Jangan lupa untuk selalu menginformasikan kondisi kesehatan anda termasuk kehamilan kepada dokter gigi yang merawat termasuk usia kehamilannya.
  2. Berikan informasi menyeluruh soal obat-obatan yang sedang dikonsumsi beserta dosisnya. Informasikan juga hal-hal yang penting yang disarankan oleh dokter kandungan anda kepada dokter gigi sehingga bisa diambil keputusan yang sejalan dengan perawatan yang akan dilakukan.
  3. Saat foto rontgen terpaksa harus dilakukan, ingatkan dokter untuk memberikan perlindungan maksimal terhadap anda dan janin bayi anda, serta mintalah untuk menggunakan fast film.
  4. Jangan menunda pemeriksaan gigi secara rutin pada saat anda hamil. Akan lebih baik untuk melakukan pemeriksaan tiap trimester sehingga dokter bisa melakukan tindakan pencegahan kepada gigi-gigi yang berpotensi untuk terinfeksi dan perawatan gusi untuk mencegah terjadinya pembesaran dan pendarahan gusi.
  5. Selalu jaga dan rawat kebersihan rongga mulut anda walaupun anda sedang hamil terutama pada awal-awal trimester. Karena pada fase mual dan muntah tersebut, suasana rongga mulut akan menjadi lebih asam dan memudahkan rusaknya bagian email dari gigi.

0 komentar:

Posting Komentar

 
berita unik